JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019. Pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 17 Juli 2018.
Pendaftaran caleg di KPU dibuka dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kecuali pada hari terakhir yakni 17 Juli, layanan pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra meminta partai politik untuk mengirimkan dan menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif di awal waktu pendaftaran.
"Kita imbau parpol menyerahkan di awal-awal kemudian jika ada perbaikan atau perubahan yang harus diubah harus diperbaiki," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Jika parpol mengirimnya berkas caleg di hari terakhir pendaftaran, maka itu menyulitkan melakukan perbaikan bila ada berkas belum lengkap. "Kita imbau juga agar menyerahkannya tidak di hari terkahir. Karena kalau ada perbaikan itu dia sulit tidak ada waktu lagi mepet," imbuh dia.
(Salman Mardira)