JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menerima perwakilan massa 'Aksi 67 Tegakkan Keadilan' yang menolak penujukkan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Aksi yang dimotori Persaudaraan Alumni 212 itu rencananya akan dilakukan siang ini.
"Silakan kalau ada perwakilan yang mau datang, tata kramanya seperti itu. Prinsipnya kami terbuka dan nanti kita jelaskan bahwa kita sudah sesuai peraturan perundangan," kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar di Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Bahtiar mengingatkan agar aksi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak melanggar norma hukum yang berlaku.
"Tetap harus sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan kontraproduktif dalam pembangunan demokrasi," tegas Bahtiar.