BEKASI - F, seorang gadis di bawah umur menjadi korban pencabulan seorang pemuda berinisial AI (17). Korban dicabuli pelaku di kediamannya di Graha Arama, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah dicekoki obat penenang terlebih dulu.
Kejadian berawal saat korban berkenalan dengan pelaku dan 5 orang rekannya di GOR Kota Bekasi. Usai berkenalan, pelaku lalu mengajak korban ke Grand Mal Bekasi dan kembali dikenalkan dengan teman pelaku, FM yang juga seorang perempuan.
"Saya kenal AI di GOR. Kalau dengan FM itu di Grand Mal, dikenalin sama AI. Waktu di GOR itu FM gak ada," kata korban, Kamis (5/7/2018).
Korban kemudian berbincang-bincang dengan pelaku dan rekannya FM, sambil mengkonsumsi pil berwarna putih yang diberikan oleh pelaku.