JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mau menanggapi tuntutan Persaudaraan Alumni 212 yang berencana menggelar aksi unjuk rasa dengan tajuk aksi '67 tegakkan keadilan' di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bareskrim Polri.
"Penyampaian pendapat bisa dilaksanakan siapa saja, kita amankan agar masyarakat bisa melakukan aktifitas seperti biasa," kata Argo saat berbincang-bincang dengan Okezone, Jumat (6/7/2018).
Aksi demonstrasi akan didahului dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal, kemudian long march menuju kantor Kemendagri di Jalan Merdeka Utara, dan dilanjutkan ke Bareskrim Polri oleh yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat.
Peserta aksi yang berkisar 5.000 orang itu menolak penunjukan Komjend M Iriawan sebagai Pejebat (Pj) Gubernur Jawa Barat, serta memprotes SP3 kasus puisi kontroversi Sukmawati Soekarnoputri.
Mereka juga mendesak polisi agar lekas memproses kasus yang dianggap mangkrak, salah satunya kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan kader Nasdem Viktor Laiskodat, yang sempat dihentikan sementara lantaran Viktor menjadi peserta Pilkada 2018.
Tuntutan lainnya yakni berkaitan dengan kasus e-KTP serta dugaan ujaran kebencian yang melilit pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), sebagaimana dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) ke Bareskrim pada April lalu.
Argo tidak mau menanggapi tuntutan para massa aksi, ia hanya meminta agar mematuhi aturan yang berlaku, dan polisi siap mengawalnya. Pasalnya, sudah ada sebanyak 6.500 personel gabungan yang telah siap siaga mengawal massa aksi sampai berakhir dengan aman dan kondusif.
"Dari kepolisian ada 6.500 kita turunkan, masyarakat silahkan beraktivitas seperti biasanya, sudah kita siapkan rakayasa lalu lintas juga," pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.
(Awaludin)