Tuntutan lainnya yakni berkaitan dengan kasus e-KTP serta dugaan ujaran kebencian yang melilit pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), sebagaimana dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) ke Bareskrim pada April lalu.
Argo tidak mau menanggapi tuntutan para massa aksi, ia hanya meminta agar mematuhi aturan yang berlaku, dan polisi siap mengawalnya. Pasalnya, sudah ada sebanyak 6.500 personel gabungan yang telah siap siaga mengawal massa aksi sampai berakhir dengan aman dan kondusif.
"Dari kepolisian ada 6.500 kita turunkan, masyarakat silahkan beraktivitas seperti biasanya, sudah kita siapkan rakayasa lalu lintas juga," pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.
(Awaludin)