Berawal Penangkapan di Bandara Soetta, Polisi Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu

Anggun Tifani, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 14:57 WIB
Para tersangka pengedar sabu. (Foto: Anggun/Okezone)
Share :

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9,6 kg sabu dan 21.800 pil ekstasi dan 1,9 kg bubuk ketamine. Kemudian pihak Polres Bandara Soetta melakukan pendalaman, dan diduga masih ada tersangka di Surabaya dan langsung di kirim tim untuk penyelidikan.

"Kami langsung kirimkan tim ke Surabaya untuk melakukan penyelidikan, kemudian pada tanggal 4 ditangkap tersangka DS (28) dan di temukan 3,3 kg sabu dan 1.500 pil ekstasi di tas ransel tersangka" paparnya.

Lanjut Viktor, keseluruhan barang bukti yang terkumpul yakni 53 ribu butir ekstasi, 21,4 kg sabu dan 1,9 kg bubuk ketamine.

Atas penangkapan tersebut, pihaknya mendapat keterangan bahwa jaringan pengedar ini, dari Padang dibawa ke Jakarta lalu ke Semarang, kemudian berakhir di Surabaya.

"Yang jelas mereka ini perannya kurir dan menyimpan di gudang. Kemudian dia nanti akan mendistribusikan kembali berdasarkan perintah," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya