Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9,6 kg sabu dan 21.800 pil ekstasi dan 1,9 kg bubuk ketamine. Kemudian pihak Polres Bandara Soetta melakukan pendalaman, dan diduga masih ada tersangka di Surabaya dan langsung di kirim tim untuk penyelidikan.
"Kami langsung kirimkan tim ke Surabaya untuk melakukan penyelidikan, kemudian pada tanggal 4 ditangkap tersangka DS (28) dan di temukan 3,3 kg sabu dan 1.500 pil ekstasi di tas ransel tersangka" paparnya.
Lanjut Viktor, keseluruhan barang bukti yang terkumpul yakni 53 ribu butir ekstasi, 21,4 kg sabu dan 1,9 kg bubuk ketamine.
Atas penangkapan tersebut, pihaknya mendapat keterangan bahwa jaringan pengedar ini, dari Padang dibawa ke Jakarta lalu ke Semarang, kemudian berakhir di Surabaya.
"Yang jelas mereka ini perannya kurir dan menyimpan di gudang. Kemudian dia nanti akan mendistribusikan kembali berdasarkan perintah," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)