Audiensi dengan Bareskrim, Massa Aksi 67: Kita Kecewa, Enggak Ada Kejelasan!

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 17:46 WIB
Perwakilan Aksi 67. (Foto: Fadel P/Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menerima sejumlah massa yang tergabung dalam 'Aksi 67 Tegakkan Keadilan'. Peserta aksi merasa tidak ada kejelasan jawaban dari Bareskrim terkait hal-hal yang jadi tuntutan.

"Kita kecewa sekali. Enggak ada kejelasan dari staf Bareskrim," kata Ustaz Bernard Abdul Jabbar, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Ia mengatakan, semua aspirasi massa Aksi 67 telah disampaikan ke kepolisian. Namun, kepolisian menegaskan kalau pihaknya tidak bisa mewujudkan keinginan tersebut.

"Kedatangan kita menuntut keadilan, baik itu kasus yang terjadi pada SP3 Bu Sukma, Viktor Laiskodat, Guntur Romli, Ade Armando, Cornelis, sudah kita pertanyakan semua," kata Bernard.

Dlam aksi kali ini pihaknya menekankan pada keluarnya surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri.

Kata Bernard, sejak Bareskrim mengeluarkan SP3 pada 17 Juni 2018, pihaknya selaku pelapor tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor.

"Saya salah satu yang melaporkan kasus Sukmawati, namun tidak pernah saya dikirim surat SP2HP," cetusnya.

Bernard menilai, dikeluarkannya SP3 Sukmawati cacat yuridis secara Standar Operasional Prosedur (SOP), terlebih KUHAP acaranya.

Untuk perkara dugaan penodaan agama Viktor Laiskodat, ia cukup menyayangkan polisi tak berani mengusutnya dengan alibi terbentur Undang-Undang MD3.

"Kami harapkan karena UU MD3 sudah tidak berlaku (dihilangkanya frasa izin dari MKD) makanya harus dilanjutkan. InsyaAllah mereka berjanji akan menindaklanjuti lagi melihat keadaan seperti ini," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya