BATAM - Koper hitam berisi batu berukuran besar yang terikat di pinggang mayat Taban Musadi, alias Edi, yang ditemukan mengapung di waduk Sei Ladi, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu 4 Juli 2018 lalu diketahui merupakan milik Heni yang merupakan kakak angkat Edi. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap Heni.
"Heni merupakan kakak angkat korban dan dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa koper hitam itu miliknya yang ia berikan kepada korban," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunita Stevani melalui Kanit Reskrim, Iptu Awak Syakban Harahap, Jumat (6/7/2018).
Tak hanya mengatakan bahwa koper tersebut merupakan miliknya, Heni juga mengaku, mengetahui perihal kaburnya Edi dari rumah Pariyudi yang merupakan bapak angkatnya. Sesaat setelah Edi kabur, Pariyudi mencoba mencari Edi ke rumah Heni namun korban tidak berada di sana. Akhirnya, mereka sepakat untuk mencari Edi, namun Edi ditemukan mengapung di Sei Ladi.
"Heni yakin kalau itu Edi berdasarkan baju dan celana yang dikenakan dan koper hitam itu," kata Syakban.
Kendati demikian, sepeda motor milik Nur Azizah dengan nomor polisi BP 3878 IA yang digunakan Edi saat kabur dari rumah belum ditemukan. Motor tersebut digunakan Edi saat pergi dari rumah sesaat setelah memukul Nur Azizah. Diduga, ia merasa marah dan memukul Nur Azizah karena cintanya bertepuk sebelah tangan.
Tak hanya memeriksa Heni, polisi juga telah memeriksa 5 orang saksi lainnya yakni Pariyudi, istri Pariyudi, anak laki-lakinya dan juga Nur Azizah alias Inong, anak perempuan Pariyudi serta pacar Nur Azizah.