41 Masjid Kantor Pemerintahan dan BUMN di Jakarta Terindikasi Radikalisme

Bayu Septianto, Jurnalis
Minggu 08 Juli 2018 18:25 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Sebanyak 41 masjid yang ada di kantor pemerintahan, lembaga negara, dan kantor BUMN di Jakarta terindikasi terpapar radikalisme. Angka ini merupakan temuan dari penelitian yang dilakukan Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan.

Koordinator penelitian yang juga Ketua Dewan Pengawas P3M, Agus Muhammad mengatakan, penelitian ini dilakukan pada 100 masjid yang ada kantor kementerian, kantor lembaga negara dan kantor BUMN yang ada di Jakarta. 100 masjid itu terdiri dari 35 masjid di kementerian, 28 masjid lembaga negara dan 37 masjid yang ada di lembaga BUMN.

"Dari hasil survei, menunjukkan angka yang mengejutkan, dari 100 masjid, sebanyak 41 masjid terindikasi paham radikal," ujar Agus di Kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018).

Penelitian ini dilakukan selama satu bulan sejak 29 September hingga 21 Oktober 2017. Menurut Agus, penelitian dilakukan dengan meneliti khutbah Salat Jumat serta bahan-bahan bacaan yang ada di masjid tersebut. Setiap masjid didatangi oleh satu orang relawan untuk merekam video dan audio khutbah dan mengambil gambar brosur, buletin dan bahan bacaan lain yang ada di masjid.

Agus mengatakan, penelitian sengaja dilakukan pasca enam bulan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada 2017. Selain itu, penelitian juga dilakukan empat bulan setelah keluarnya Perppu Ormas yang melarang kegiatan ormas Hizbut Tahrir Indonesia.

Ilustrasi. Foto: Okezone

"Setelah kondisi nasional kondusif dan tidak memanas sehingga publik bisa tahu dan bisa beri andil dan lebih peduli terhadap masjidnya," ucap Agus.

Agus dalam penelitiannya membagi indikasi radikalisme dalam tiga kategori, yakni kategori rendah artinya secara umum cukup mederat tetapi berpotensi radikal, lalu kategori sedang yaitu tingkat radikalisme cenderung tinggi dan tinggi, artinya adanya provokasi untuk melakukan tindakan intoleran.

Hasilnya 41 masjid tersebut terdiri dari 17 masjid dalam kategori tinggi, 17 pada kategori sedang dan 7 masjid di kategori rendah. Hasil survei ini, diakui Agus belum sepenuhnya mencerminkan realitas yang sebenarnya. Sifat dari penelitian ini, diakuinya juga baru sebatas indikatif bukan ke arah konklusif, sehingga ia berharap adanya penelitian yang lebih mendalam daripada yang telah dilakukannya.

"Kami survei hanya khutbah Jumat dan hanya dengar rekaman, dan tidak depth interview untuk lakukan penelitian mendalam terhadap masjid-masjid itu," katanya.

Dari hasil penelitian ini, Agus berharap pemerintah dan peran serta masyarakat untuk lebih peduli terhadap indikasi radikalisme yang ada di masjid-masjid. Selain itu, hasil penelitian ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi setiap pejabat dan pengelola kantor kementerian, lembaga negara, dan kantor BUMN untuk peduli dan lebih mengawasi pengelolaan masjid di kantornya.

"Mestinya pemerintah punya SOP jelas bagaimana masjid pemerintahan dikelola. Apa yang mesti boleh dan tidak boleh. SOP dibuat dan dijalankan di masjid-masjid pemerintahan yang bawa bendera negara," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya