JAKARTA - Sebanyak 41 masjid yang ada di kantor pemerintahan, lembaga negara, dan kantor BUMN di Jakarta terindikasi terpapar radikalisme. Angka ini merupakan temuan dari penelitian yang dilakukan Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan.
Koordinator penelitian yang juga Ketua Dewan Pengawas P3M, Agus Muhammad mengatakan, penelitian ini dilakukan pada 100 masjid yang ada kantor kementerian, kantor lembaga negara dan kantor BUMN yang ada di Jakarta. 100 masjid itu terdiri dari 35 masjid di kementerian, 28 masjid lembaga negara dan 37 masjid yang ada di lembaga BUMN.
"Dari hasil survei, menunjukkan angka yang mengejutkan, dari 100 masjid, sebanyak 41 masjid terindikasi paham radikal," ujar Agus di Kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018).
Penelitian ini dilakukan selama satu bulan sejak 29 September hingga 21 Oktober 2017. Menurut Agus, penelitian dilakukan dengan meneliti khutbah Salat Jumat serta bahan-bahan bacaan yang ada di masjid tersebut. Setiap masjid didatangi oleh satu orang relawan untuk merekam video dan audio khutbah dan mengambil gambar brosur, buletin dan bahan bacaan lain yang ada di masjid.
Agus mengatakan, penelitian sengaja dilakukan pasca enam bulan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada 2017. Selain itu, penelitian juga dilakukan empat bulan setelah keluarnya Perppu Ormas yang melarang kegiatan ormas Hizbut Tahrir Indonesia.
"Setelah kondisi nasional kondusif dan tidak memanas sehingga publik bisa tahu dan bisa beri andil dan lebih peduli terhadap masjidnya," ucap Agus.