"Harusnya kan setengah persen. Jadi, saya kira tidak bisa melakukan gugatan. Meskipun mendaftarkan gugatan, kemungkinan besar 99 persen akan ditolak," ujar Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat.
Meski begitu, KPU Jawa Barat memberi waktu bagi pasangan atau tim kampanye untuk mendaftarkan gugatan ke MK maksimal dalam sepekan ke depan. Selanjutnya, KPU Jawa Barat akan melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Yayat mengatakan, secara umum tidak ada yang protes atas hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU. Kalaupun ada, itu hanya berupa catatan agar pelaksanaan pilkada berikutnya bisa lebih baik.
"Saya kira tidak ada yang melakukan komplain perbedaan perolehan suara, mereka hanya memberikan catatan saja untuk dijadikan bahan evaluasi buat kita," jelas Yayat.
Secara umum, para tim kampanye juga tidak mempersoalkan hasil pilgub. Denny yang mewakili tim Deddy-Dedi mengatakan pilgub sudah selesai. Saat ini saatnya semua kembali bersatu untuk membangun Jawa Barat.
"Permainan sudah selesai. Mari kita mendukung Jabar Juara menjadi kenyataan," ucap Denny.