"Kedua tersangka ini mengambil uang gaji sebesar Rp20 juta, termasuk satu mancis bentuk senjata api, satu unit handphone, ditaksir kerugian keseluruhannya Rp25 juta," katanya.
Setelah menyekap korban, kedua pelaku pergi dengan menggunakan satu unit perahu mesin. Setelah ditolong warga, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat. Petugas yang mendalami kejadian itu mendapatkan informasi di lapangan mengenai keberadaan pelaku sehingga langsung bergerak melakukan pengejaran.
Salah seorang tersangka berinisial SAH coba diamankan namun melarikan diri sehinggapetugas memberikan tembakan peringatan setelah itu mengarahkan senjata ke kaki tersangka. Polisi lalu mengembangkan kasusnya dengan menangkap tersangka BAS yang juga berusaha melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan.
"Keduanya sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)