Ini Peran Istri Bos Abu Tours dalam Dugaan Pencucian Uang 86 Ribu Jamaah Umrah

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 11 Juli 2018 17:08 WIB
Istri bos Abu Tours. (Foto: Herman/Okezone)
Share :

Dalam kasus ini, Ria diitetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh polisi. Sejauh ini penyidik Polda Sulsel telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni Hamzah Mamba, komisaris bernama Chaeruddin dan mantan direktur keuangan Muhammad Kasim.

Penyidik, kata Dicky menduga para tersangka memanfaatkan dana jemaah umrah untuk kepentingan pribadi. Ia mencontohkan Chaeruddin yang mendapatkan bonus dari Hamzah Mamba berupa rumah, mobil, dan ongkos haji dan umrah bersama keluarga.

“Hasil penyelidikan, mereka mengambil uang dari rekening pusat Abu Tours yang seharusnya untuk kepentingan jamaah,” kata Dicky.

Kasus Abu Tours mengorbankan jemaah yang berasal 15 provinsi, yang menurut polisi berjumlah di atas 86 ribu orang. Jamaah disebut telah menyetorkan uang senilai total di atas Rp1 triliun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya