JAKARTA – Terdapat foto dengan plang bertuliskan "Kantor Polisi Bersama" dengan bendera Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok/China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi menilai, tidak boleh ada “Kantor Polisi Bersama”.
"Enggak boleh terjadi itu," tegas Taufiqulhadi saat dihubungi Okezone, Jumat (13/7/2018).
Taufiqulhadi melanjutkan, nantinya Komisi III DPR berencana menanyakan langsung ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait "Kantor Polisi Bersama".