Iqbal menjelaskan, Sunario dicopot karena tidak bekerja sesusai prosedur yang ada di internal Polri. Pasalnya, setiap kerjasama dengan negara lain bukan kewenangan Polres melain di tingkat Mabes Polri.
"Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerjasama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," ujar Iqbal.
Foto yang beredar tampak papan nama yang bertuliskan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, berdiri tegak di antara kedua belah pihak.
(Rachmat Fahzry)