Bagikan Bahan Pakaian untuk Menangkan Cagub Riau, Timses Ini Dibui

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 15 Juli 2018 20:31 WIB
Foto Ilustrasi
Share :

PEKANBARU - Pihak Sentra Gakkumdu (Penegagakan Hukum Terpadu) Provinsi Riau memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap warga berinisial DS. Pria tersebut ditahan karena diduga melakukan money politik saat tahapan kampanye Pilgub Riau 2018 lalu.

"Saat ini DS kita titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Indragiri Hulu," ucap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan, Minggu (15/7/2018).

DS sendiri merupakan tim sukses dari salah satu pasangan calon Pilgub Riau. DS diamankan petugas Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, polisi dan kejaksaan pada 25 Juni 2018 sekira pukul 17.00 WIB. Dimana saat itu petugas mendapat informasi kalau Desa Babat, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu ada sekumpulan ibu ibu yang sedang memilih milih bahan untuk pakaian wanita.

Petugas mendapat informasi kalau yang membagikan adalah DS salah satu tim sukses. Bahan pakaian itu sudah dimasukkan dalam plastik. Dimana dalam bungkusan itu terselip foto salah satu pasangan Cagub Riau. Petugas Gakkumdu langsung menangkap DS dan menyita beberapa bahan pakaian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya