Setyo menyatakan, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu geram lantaran omongannya soal ancaman Demokrasi Liberal telah dipelintir oleh Bachtiar Nasir. Oleh sebab itu, Setyo mengungkapkan saat ini sedang mempelajari delik dari omongan Bachtiar Nasir.
"Nanti kani cari di KUHP dan UU. (soal proses pidana) harus ada laporan yah," ungkap Setyo.
Terkait hal ini, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Bamukmin sebelumnya, menganggap Ustaz Bachtiar tidak marah dengan ucapan Kapolri. Ia menilai Anggota Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu sebagai sosok yang ramah.
“Beliau sangat menghargai pendapat orang dan tidak gampang memvonis seseorang. Saya belum lihat beliau ini marah apalagi yang berkenaan dengan hal-hal perbedaan yang wajar,” ungkapnya.
(Arief Setyadi )