Polri Sebut "Pelintiran Khilafah" Bachtiar Nasir ke Kapolri Bisa Diperkarakan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 18 Juli 2018 17:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan "pelintiran khilafah" Ustaz Bachtiar Nasir ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa dilanjutkan dengan proses hukum atau diperkarakan. Mengingat, apa yang disampaikan Bachtiar Nasir dianggap tidak sesuai fakta.

Kapolri Tito geram setelah melihat isi video yang menampilkan Bachtiar Nasir menyampaikan bahwa Tito mendukung konsep negara khilafah di Indonesia. Alhasil, video itu viral di kalangan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang selama ini berjuang mewujudkan sistem tersebut.

"Kalau diperkarakan nanti bisa. Bisa kami proses bisa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/7/2018).

 

Terkait video tersebut, Tito bahkan menyatakan Bachtiar Nasir adalah sosok Ustaz yang tidak cerdas. Menurutnya, Bachtiar Nasir gagal memahami persepsi Tito terkait dengan pembahasan Idiologi Negara Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya