Dalam penggeledahan itu ditemukan beberapa barang di antaranya colokan listrik, kipas angin, obat-obatan, obat nyamuk, pemanas air, korek, pisau, rokok, parfum, minyak angin, sendok, garpu, gunting, dan alat cukur.
"Kalau kipas angin protapnya tidak boleh karena berhubungan dengan listrik. Tetapi 'exhaus fan' bisa karena berhubungan dengan kesehatan. Seperti warga binaan menderita asma atau juga penyakit yang lainnya," tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap menerima kritikan dari luar, dan siap menerima informasi dari masyarakat dengan tujuan untuk kebaikan.
"Jangan sungkan untuk menghubungi saya. Saya siap menerima kritikan dari luar, kalau ada informasi silahkan hubungi saya," ucapnya.