"Kita masih dalami, tapi yang jelas antara lain pemesanan mobil dia ikut cawe-cawe gitu ya," kata Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung (Kejagung) Rl, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juli 2018, kemarin.
KPK sendiri sempat mengamankan Inneke saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen. Namun, Inneke dilepas kembali setelah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka dijerat kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Empat tersangka tersebut yakni, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.