Nyaleg Lewat PDIP, Kapitra Ampera Bukan Lagi Pengacara Habib Rizieq

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 25 Juli 2018 06:22 WIB
Kapitra Ampera (kiri). Foto/Okezone
Share :

JAKARTA - Ketua Media Centre Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan Kapitra Ampera sudah bukan bagian dari Tim Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab setelah mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) lewat PDI Perjuangan.

Menurut Novel, sikap Kapitra Ampera sudah berseberangan dengan perjuangan Habib Rizieq yang selama ini menentang PDI Perjuangan karena mendukung terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Dia sudah lama tidak dipakai lagi. Memang pernah tanda tangan surat kuasa, cuma sudah jauh hari. Advokat Habib Rizieq itu yang dari dulu sampai saat ini yang bertanggung jawab adalah Bapak Sugito," kata Novel kepada Okezone, Rabu (25/7/2018).

Novel menyebut Kapitra Ampera sudah resmi dikeluarkan dari semua wadah peserta Aksi Bela Islam, seperti Gerakan Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni 212, yang selama ini tulus berjuang demi umat dan agama Islam.

"Bapak Kapitra tidak terlibat lagi karena memang sikapnya yang tidak sesuai dengan arah perjuangan kami, sering tidak berkoordinasi, dan ini bahaya," imbuhnya.

Lebih lanjut Novel mengaku heran dengan Kapitra yang tiba-tiba membelot dan bergabung dengan partai yang selama ini ditolak bersama pihaknya. Kapitra termasuk bagian orang penting dalam Aksi Bela Islam yang menolak partai pendukung Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap pendukung diskriminasi ulama.

"Kami sayangkan kenapa dia bisa menentukan arah politik yang menjadi musuh besar umat Islam, yang partainya musuh umat Islam. Kita nasihatin malah dia menantang," ungkapnya. (fzy)

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya