Viral Surat Papua Merdeka, Polri: Kelompok yang Melawan Hukum Kita Tindak

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 31 Juli 2018 18:38 WIB
Surat pemerintahan sementara Papua Barat beredar di media sosial. Foto/Ist
Share :

JAKARTA - Sebuah surat berisi pengumuman "Pemerintahan Sementara Papua Barat" beredar di media sosial. Surat tersebut terganggal 31 Mei 2018 bertuliskan Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), sesuai dengan aturan dan Mekanisme Internasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas pembuat maupun penyebar surat tersebut. Pasalnya, surat itu telah menyalahi konstitusi negara Indonesia.

"Prinsipnya negara ini negara konstitusi. Kalau ada kelompok manapun yang inkonstitusional apalagi melakukan perbuatan melawan hukum, kita tindak," ungkap Iqbal di Hotel Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya