CAPE TOWN - Presiden Afrika Selatan (Afsel), Cyril Ramaphosa mengatakan, partai berkuasa, Kongres Nasional Afrika (ANC) harus memulai proses parlemen untuk memasukkan amandemen mengenai perampasan tanah pertanian warga kulit putih tanpa pemberian kompensasi ke dalam undang-undang.
Ramaphosa telah menjanjikan untuk mengembalikan tanah yang dimiliki oleh petani kulit putih sejak 1600-an kepada warga kulit hitam Afrika Selatan sejak dia menjabat pada Februari tahun ini. Dia mengatakan, ANC akan memperkenalkan amandemen konstitusi ini di parlemen.
BACA JUGA: Afrika Selatan Diambang Kerusuhan Rasis
"ANC akan melalui proses parlemen menyelesaikan amandemen yang diusulkan untuk konstitusi yang menguraikan lebih jelas kondisi-kondisi di mana pengambilalihan lahan tanpa kompensasi dapat dilakukan," kata Ramaphosa dalam pidato televisi yang dilansir RT, Rabu (1/8/2018).
Mantan pengusaha itu mengatakan bahwa rakyat Afsel ingin agar undang-undang yang diusulkan lebih jelas mengatur hal ini. Warga minoritas kulit putih melihat usulan tersebut sebagai pengusiran paksa yang dapat menimbulkan kekerasan terhadap para petani.
Ada kekhawatiran yang terus tumbuh mengenai dampak dari perampasan ini yang akan menimbulkan dampak besar pada pertanian komersial Afsel dan membuat negara itu mengalami krisis produksi pangan. Hal itu terjadi pada Zimbabwe yang menerapkan undang-undang serupa terhadap petani kulit putih pada 1999-2000.
Saat mempromosikan rencananya untuk meningkatkan pembagian tanah pada Maret lalu, Ramaphosa berusaha untuk meyakinkan warga kulit putih, yang berjumlah sekira sembilan persen dari total penduduk Afsel, bahwa pemerintah akan menangani masalah kontroversial ini melalui "dialog, diskusi, keterlibatan, sampai kita menemukan solusi yang baik yang dapat memajukan negara kita. "