JAMBI - Terminal Cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, Rabu (15/8/2018) petang dibuat geger. Berawal dari petugas Avsec Cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Safii yang menemukan narkoba jenis ganja.
Melalui pemeriksaan mesin x-ray, ia menemukan pengiriman barang ganja lewat jasa pengiriman barang J&T. Dari informasi yang didapat, berat barang ganja tersebut 3,3 kg.
Mulanya, dua orang petugas jasa pengiriman barang J&T melakukan tugasnya mengirimkan barang ke luar Provinsi Jambi melalui cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi.
Saat melewati Xray, petugas Avsec Cargo Bandara STS, Jambi mencurigai barang yang dikemas dalam tiga buah paket warna coklat. Petugas lalu melaporkannya ke Kapolpos Bandara STS.