Tak Ada Pelanggaran Hukum, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pawai Anak TK Bercadar

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 20 Agustus 2018 11:03 WIB
Anak TK Kenakan Cadar dan Bawa Replika Senjata saat Karnaval Kemerdekaan RI di Probolinggo, Jatim (foto: Istimewa)
Share :

PROBOLINGGO - Kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan viralnya peserta karnaval TK yang berpakaian cadar dan membawa replika senjata. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan sudah menghentikan penyelidikan karena tak ada unsur pelanggaran hukum.

"Iya sudah kita stop," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, saat dihubungi okezone, Senin pagi (20/8/2018).

Penghentian itu dilakukan, karena pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada semua pihak baik ketua panitia karnaval maupun kepala sekolah TK tersebut. Pihaknya juga melakukan penelusuran video yang pertama kali diunggah di media sosial tersebut.

Dari hasil penelusuran video yang diunggah tidak utuh karena ada beberapa bagian yang terpotong. "Kami cari unggahannya lalu kami coba untuk melihat, mengecek, ternyata ini sepotong. Maka ternyata ini lho yang sebenarnya seperti ini yang utuh," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya