Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap Pengedar dan Sita Sabu 5 Kg

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 21 Agustus 2018 00:16 WIB
ilustrasi.
Share :

JAMBI – Aksi kejar-kejaran antara petugas Ditresnarkoba Polda Jambi dengan pengedar narkoba di Simpang 35, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, menuju Jalan Palembang, Sumatera Selatan, tidak terhindarkan lagi.

Pasalnya, saat akan diamankan petugas, pelaku mengetahui mobil sedan dengan nomor polisi B 1866 CBA yang dikendarainya diikuti petugas.

Tersangka yang panik, lantas menginjak pedal gas dan memacu kendaraannya dengan kecepatan penuh berusaha kabur dari sergapan petugas.

Petugas yang tidak mau kehilangan buruannya ikut tancap gas mengejar pelaku. Beruntung, tidak lama kemudian kendaraan petugas berhasil menyalip dan memberhentikan kendaraan pelaku.

Saat diperiksa, pelaku yang diketahui bernama Syahrial, warga asal Lhokseumawe, Aceh tidak dapat mengelak. Usai digeledah, petugas menemukan 5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bagasi mobilnya.

Kapolda Polda Jambi, Irjen Muchlis, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengakui, proses penangkapannya ketika pihaknya melakukan patroli di jalur Lintas Sumatera.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya