“Setelah kita setop dan lakukan penggeledahan dari bagasi kendaraan kita temukan sabu seberat 5 kg," ungkap Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Ahmad Haydar dan Dirresnarkoba Kombes Eka Wahyudianta, Senin (20/8/2018).
(Baca Juga : Asyik Pesta Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi)
Guna penyelidikan lebih lanjut, katanya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Sedangkan arang bukti kendaraan dan sabu telah diamankan di Mapolda Jambi.
(Baca Juga : Bandara Sultan Thaha Dihebohkan Penemuan Ganja Tak Bertuan)
(Erha Aprili Ramadhoni)