JAKARTA - Salah seorang pelaku perundungan (bullying) berinisial T, siswa SMK PGRI 23 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terhadap adik kelasnya telah dikeluarkan dari sekolah.
"Iya, (T) sudah (dikeluarkan dari sekolah), tadi saya tanya kepala sekolahnya. Orang tuanya udah menandatangani juga itu," kata Kasudin Pendidikan I Jakarta Selatan, Joko Sugiarto saat dihubungi wartawan, Jumat (24/8/2018).
T bersama rekannya melakukan perundungan kepada adik kelasnya berinisial RRW, yang merupakan adik dari pesebakbola, Imanuel Wanggai. Korban mengalami kekerasan hingga harus dirawat di Rumah Sakit Permata, Beji, Depok.
Joko mengungkapkan, kejadian itu bertepatan saat HUT ke-73 RI. Di saat yang sama pelaku melakukan perundungan dan guru tak mengetahui peristiwa tersebut.
"Itu pas lagi kegiatan dalam rangka 17-an. Jadi, pas rame-rame lagi ada kegiatan, kan anak-anak pada lomba dalam rangka 17-an sehingga sekolah enggak tahu. Kan berarti guru-guru ada di luar semua ngawasin kegiatan itu. Bukan saat belajar, bukan," tuturnya.