Polisi Tangkap Fariz RM Terkait Narkoba

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 25 Agustus 2018 16:51 WIB
Fariz RM (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Kepolisian menangkap artis kondang Fariz Roestam Moenaf atau biasa dipanggil Fariz RM terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi berhasil mengamankan Fariz RM pada Jumat, 24 Agustus 2018 pagi.

“Hari Jum’at tanggal 2018 sekira pukul 09.45 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba,” ujar Argo saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (25/8/2018).

Adapun, kata Argo, polisi menciduk Fariz RM saat berada di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti.

“2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir dumolit dan alat isap sabu,” tandasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya