JAKARTA - Richard Muljadi, cucu konglomerat yang kedapatan mengisap kokain mengajukan rehabilitasi. Pengajuan rehab itu diajukan melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompul.
"Iya (mau ajukan rehabilitasi). Itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," kata Hotma di Polda Metro Jaya, Senin, (27/8/2018).
Hotma mengatakan, secara lisan pengajuan rehabilitasi terhadap kliennya itu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Dan hari ini ia datang unthk mengajukan surat secara resmi.
"Secara lisan sudah dibicarakan. Ini suratnya kita mau kasih ya," ucapnya.
Hotma mengaku, sudah bertemu dengan kliennya itu. Ke depan pihaknya masih akan menunggu apakah permintaan rehabilitasi memenuhi syarat hukum atau tidak.
Richard merupakan cucu Kartini Muljadi, salah seorang perempuan yang masuk orang terkaya versi majalah Forbes. Pada 2016, kekayaan Kartini mencapai USD760 juta sekira Rp9,88 triliun. Pada 2015, kekayaannya sebesar USD715 juta sekira Rp9,29 triliun. Uang Kartini Muljadi dan keluarganya mengalir dari penjualan obat melalui PT Tempo Scan Pacific Tbk.
(Fiddy Anggriawan )