Rentetan OTT KPK yang Menyeret Hakim, Nomor 5 Ketua Pengadilan Tinggi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 29 Agustus 2018 08:15 WIB
Ilustrasi OTT KPK. (Foto: Okezone)
Share :

4. Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana ditangkap KPK pada Kamis 7 September 2017 karena menerima suap Rp125 juta. Suap itu diberikan untuk memberikan vonis ringan kepada terdakwa Wilson yang atas kasus korupsi di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu yang sedang diadili Dewi Suryana.

5. Ketua Pengadilan Tinggi Manado

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pasca-OTT yang digelar KPK pada Jumat 6 Oktober 2017. Dirinya diduga melakukan transaksi dengan salah satu politikus Golkar Aditya Moha yang memberikan 30 dolar Singapura dan akan memberikan 10 dolar lainnya jika Sudiwardono sudah menjatuhkan putusan sesuai keinginan penyuap.

6. Hakim Pengadilan Negeri Tangerang

Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri jadi tersangka kasus suap pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.

Wahyu diduga menerima suap dari dua advokat, Agus Wiratno dan HM Saipudin, untuk memenangkan suatu perkara. Agus memberikan Rp30 juta dalam dua kali transaksi.

Pertama, Rp7,5 juta diserahkan sebelum sidang pertama digelar pada 7 Maret 2018; dan kedua, Rp22,5 juta yang diberikan sebelum sidang kedua pada 13 Maret 2018. Namun saat melakukan transaksi kedua, Agus dan Wahyu dibekuk KPK.

7. Hakim Pengadilan Tipikor Medan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam OTT di PN Medan pada Selasa 28 Agustus 2018 pagi. Mereka adalah Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan; Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo; Hakim Sontan Merauke; dan Hakim Ad Hoc Merry Purba.

KPK juga mengamankan panitera atas nama Elpandi, Oloan Sirait, dan seorang pengusaha bernama Tamin Sukardi. Diduga, operasi senyap lembaga antirasuah ini berkaitan dengan suap pemulusan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya