PEKANBARU – Pihak Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil menangkap satu dari pemerkosa anak SD yang hamil tujuh bulan. Pelaku yang ditangkap adalah RP (50) yang merupakan Kabag TU FKIP Universitas Islam Riau (UIR).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto mengatakan tersangka ditangkap di salah satu tempat di Pekanbaru. Namun saat ditangkap RP mengaku sakit.
"Pelaku berhasil ditangkap, namun dia mengaku sakit jantung," ucap Bimo Aryanto Sabtu (1/9/2018).
Karena mengaku sakit jantung, penyidik Polresta Pekanbaru membawa RP ke rumah sakit. Saat ini RP masih menjalani perawatan di rumah sakit Syafira Pekanbaru.
Selain menangkap RP, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain, yakni US. US sendiri merupakan kakek dari korban sebut saja Melati (13). Otak pelaku dalam kasus perkosaan ini adalah US. Dimana pria 60 tahun ini selalu mengantar jemput Melati ke sekolah.
Kepercayaan orangtua korban inilah yang di salah gunakan US. Dengan modus pengancaman dan memberikan uang jajan, US dia tega memperkosa cucunya itu. Keterangan korban ke polisi, bahwa US sudah memperkosanya sejak tahun 2017 atau sejak Melati masih duduk di bangku kelas 5 SD.