Tidak sampai di situ, US pun melakukan perbuatan lebih tercela, yakni 'memberikan' Melati ke RP yang tidak lain adalah atasan US. RP pun melakukan perbuatan cabul beberapa kali ke anak tidak berdosa itu.
Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan AnakRiau (LBP2AR), Rosmaini mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan diberbagai tempat termasuk hotel. "Kita minta polisi segera menangkap kedua pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur," ucapnya.
Sementara itu pihak rektorat Universitas Islam Riau (UIR) menyatakan telah mengetahui kabar kalau ada dua staf yang terlibat dugaan kasus asusila yang dialami anak SD hingga hamil 7 bulan. Pihak kampus-pun menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwajib.
"Pak Rektor sudah mengetahui terkait kasus asusila tersebut. Dia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," ucap Humas Universitas Islam Riau, Syafriadi.
(Erha Aprili Ramadhoni)