2 WNI yang Dicari Polisi Malaysia Permintaan Pengacara Siti Aisyah

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Minggu 02 September 2018 16:13 WIB
Siti Aisyah ditiduh membunuh Kim Jong-nam. Foto/Reuters
Share :

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, warga negara Indonesia dan Vietnam, dituduh membunuh Kim dengan menggunakan racun saraf mematikan.

“Kedua WNI dicari oleh otoritas Malaysia untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan pengacara pembela, bukan sebagai tersangka. Keduanya belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya,” isi pernyataan Kemlu.

Kepala Kantor Investigasi Kriminal Polisi Daerah Selangor Senior Asisten Komisioner Fadzil Ahmat, mengatakan pihaknya tidak mennghubungi keduanya.

Kedua wanita tersebut dikenali sebagai Raisa Rinda Salma (24), pemegang paspor nomor B2421541; dan Dessy Meyrisinta (33), pemegang paspor nomor B0464727.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya