Oknum Wartawan Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 2 Tahun

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 05 September 2018 23:30 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (foto: Shutterstock)
Share :

MALANG - Sadis, mungkin satu kata yang menggambarkan oknum wartawan bernama Sapril (44) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak berusia 14 tahun.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda menyatakan pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2016 saat korban berusia 14 tahun. Selama dua tahun itulah, remaja putri, sebut saja bernama Mawar ini menjadi pelampiasan ayah kandungnya sendiri.

"Dua tahun, dia (korban) memang tidak digauli, tapi dicabuli korban ini," ungkap Adrian dihadapan awak media, Rabu (5/9/2018).

 

Adrian menambahkan dari pengakuan pelaku, korban dicabuli saat tengah tertidur di kamarnya dengan cara yang memeluk tubuh sang anak dan memasukkan tangan pelaku ke organ intim korban.

Sang anak yang sempat memberontak tak bisa berbuat banyak, mengingat sang ayah yang sudah terayu bisikan setan, tetap meneruskan aksinya berulang kali.

"Korban akhirnya melaporkan ke ibunya dan dilanjutkan ke kami. Senin kemarin pelaku terakhir melakukan aksinya saat korban tengah tertidur," lanjut Adrian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya