Pengusaha di Jambi Akui Pernah Bantu Zumi Zola Kurban 10 Ekor Sapi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 06 September 2018 15:28 WIB
Zumi Zola.
Share :

Untuk membantu pencalonan Zumi Laza, sambung Imaduddin, Apif pun kembali diperintahkan Zumi Zola untuk membuatkan baliho dan sewa tempatnya senilai Rp70 juta. "Saya juga berikan Rp500 juta untuk kepentingan pisah sambut. Diberikan ke Apif," katanya.

Sejumlah keperluan tersebut diberikan Imaduddin agar perusahaannya mendapat ‎proyek di Provinsi Jambi. Diakui Imaduddin, perusahaannya pun mendapat proyek pada kurun waktu 2016 hingga 2017‎. "Para pengusaha bilang Apif orang kepecayaan Pak Gubernur (Zumi) sehingga pengusaha percaya ketika diperintah Apif," kata Imaduddin.

Zumi Zola sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, US30 ribu, serta SGD100 ribu.

Diduga, gratifikasi itu digunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.

Tak hanya terkait gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jamni tahun anggaran 2017-2018.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya