Perbaikan sistem administrasi kependudukan
Sebanyak total 19 teroris yang membajak empat pesawat pada Serangan 11 September 2001 adalah warga negara asing yang masuk ke Amerika secara legal, mayoritas menggunakan visa turis dengan batas waktu 6 bulan.
Namun, terungkap bahwa mereka bisa ikut sekolah penerbangan dan bisa ‘beraktivitas bebas’ menyiapkan aksinya, karena menggunakan sejumlah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kartu identitas.
“19 Teroris yang terlibat pada Serangan 11 September, total memiliki 63 SIM atau kartu identitas,” ungkap Direktur Laboratorium Keamanan Internet Carnegie Mellon, Robert Thibadeau, pada 2002 lalu.
Memperbaiki hal itu, Kongres Amerika pun pada tahun 2005 lalu mengesahkan Undang-undang Real ID Act. Undang-undang ini memperketat persyaratan kepemilikan SIM dan kartu identitas negara bagian, yang dipergunakan sebagai “tanda pengenal federal” untuk bisa masuk ke pesawat, gedung federal dan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Identitas yang dimutakhirkan ini diharapkan bisa menjamin bahwa si pemegang kartu identitas adalah pemilik sebenarnya. Kartu ini menggunakan teknologi anti pemalsuan, misalnya menggunakan hologram yang disebut tidak bisa dipalsukan.
Hingga saat ini baru sekitar 28 Negara Bagian, di antaranya Texas, Ohio dan Florida yang telah penuh menerapkan Real ID. Dan mulai Oktober 2020 mendatang, seluruh warga Amerika yang akan terbang secara lokal di negaranya, harus menyerahkan SIM atau kartu identitas yang sudah memenuhi kualifikasi Real ID ini, agar bisa masuk ke pesawat.
Jika tidak punya, warga Amerika bisa menggunakan paspor (jenis identitas yang dinilai aman dan sulit dipalsukan), meskipun untuk penerbangan lokal.