Ramly tidak ingin hanya gara-gara BPJS Kesehatan telat membayar klaim pelayanan kesehatan di RSUD Jakarta terhadap masyarakat Ibu Kota menjadi lumpuh. Oleh sebab itu ia mendesak Anies untuk segera membuatkan payung hukum sebagai dasar pengguna dana talangan tersebut.
"Sesuai dengan kebutuhannya untuk kita bahas payung hukum supaya dia ada," pungkasnya.
Sekedar informasi, setidaknya ada delapan RSUD di Jakarta yang dilaporkan sedang membutuhkan asupan dana karena ada tunggakan BPJS Kesehatan. Tunggakan untuk RSUD tipe A dan B mencapai Rp100 miliar RSUD tipe C dan D mencapai Rp300 miliar.
(Angkasa Yudhistira)