Uang itu, berdasarkan keterangan Irvanto dalam BAPnya merupakan pemberian dari Fayakhun untuk Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov). Uang itu nantinya akan disumbangkan untuk keperluan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.
Namun, pernyataan itu dicabut Irvanto saat bersaksiuntuk terdakwa Fayakhun, pada hari ini. irvanto mengklaim tidak pernah menerima uang dalam bentuk dollar Singapura dari Agus maupun Fayakhun.
"Jadi, posisinya enggak ada yang ngabarin saya mau antar uang. Yang antar pun enggak bilang uang untuk apa. Saya juga enggak konfirmasi," kata Irvanto.
Pada persidangan sebelumnya. Agus Gunawan mengaku pernah disuruh oleh Fayakhun Andriadi mengantarkan uang untuk Irvanto berjumlah sekira 100 sampai 500 ribu Dollar Singapura.