MAKASSAR - Seorang waria berinisial SU alias Eva (20) ditangkap karena diduga berperan sebagai mucikari prostitusi online di Makassar. Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polsek Panakukang, Makassar. Tiga gadis di bawah umur juga ikut diamankan.
Mereka yang ikut diamankan polisi yakni gadis berinisial IM(17), GA (15), SC (15). Sedangkan satunya lagi bocah laki-laki, AN (17) teman dekat salah satu korban.
Anak-anak ini diamankan di sebuah wisma yang ada di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 18 September sekira pukul 20.00 Wita.
Panit II Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang, Ipda Robert Harianto Siga mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal saat adanya laporan warga.