Dalam sambutanya Presiden Jokowi mengaku masyarakat di Indonesia memiliki permasalahan yang sama yaitu sengketa tanah. Hal tersebut terjadi karena warga tidak mempunyai sertifikat dan yang menjadi patokan hanya girik.
"Kalau warga tidak punya sertifikat nanti akan terjadi pemasalahan, seperti rakyat dengan perusahaan, rakyat dengan pemerintah, warga dengan tetangga. Tapi kalau sertifikat sudah ada ini adalah tanda hak bukti hukum jadi tidak ada lagi permasalahan lagi," tegasnya dihadapan ribuan warga Depok.
Sementara Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mempercepat proses sertifikasi tanah dan pada tahun 2018 BPN akan mengeluarkan sebanyak 30.000 sertifikat untuk warga Depok.
"Kita akan percepat semuanya mudah-mudahan adanya dana dari pemerintah pusat dan pemerintah kota tahun depan kami akan sertifikatkan 100.000 bidang tanah sehingga seluruh tanah di Depok bisa didaftar dan disertifikasi pada 2020," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)