JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Khusus Bedah Bina Estetika menolak memberikan rekam medis operasi sedot lemak yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. Pasalnya, polisi belum menunjukkan surat perintah dari pengadilan untuk meminta data medis, demi kepentingan penyelidikan.
Pengacara Bina Estetika Arrisman mengatakan, pemeriksaan dokter yang menangani operasi Ratna Sarumpaet, sebagai saksi gagal dilakukan. Pihak RS Bina Estetika meminta dijadwalkan ulang dengan berikut surat perintah pengadilan.
"Kami pada prinsipnya tidak berikan data medis sebelum ada perintah dari pengadilan, kami menunggu perintah pengadilan, baru itu bisa dilakukan," ungkap Arrisman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).
Arrisman melanjutkan, ada tiga orang dari pihak RS Bina Estetika yang dipanggil sebagai saksi hari ini, tiga orang itu direktur, dokter dan perawat. Namun, hanya Direktur yang bernama Dede Kristian yang memenuhi panggilan penyidik.
Dokter Dede pun menolak menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik atau menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan, sebelum polisi bersurat ke pengadilan.
"Tidak ada pertanyaan, kami tidak mau menjawab karena belum ada perintah pengadilan," kata dia.
Arrisman menegaskan, apabila penyidik sudah menggantongi surat pengadilan pihak RS Bina Estetika akan berusaha kooperatif. Ia pun belum tahu pasti jadwal pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan.
"Kami baru mau diperiksa setelah ada perintah pengadilan. Katanya sudah ada permohonan, kita tunggu dulu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Okezone, Ratna secara resmi mengakui bahwa kabar pengeroyokan itu hanya karangan belaka, luka lebam di mukanya adalah efek operasi sedot lemak di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Ratna Sarumpaet mengaku dipukul orang karena tidak mau diketahui anak-anaknya bahwa ia baru saja menjalani operasi sedot lemak. Pengakuan Ratna itu juga disampaikan ke Capres Prabowo Subianto dan beberapa politisi lainnya hingga tersebar luas.
(Awaludin)