Sikapnya Kooperatif, Kuasa Hukum Harap Ratna Sarumpaet Tak Ditahan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 05 Oktober 2018 07:13 WIB
Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metro Jaya (Foto: Harits Tryan)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengaku dirinya belum nengatahui apakah kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian pasca-ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoax atau tidak.

"Kita belum tahu ya," papar Insank di Jalan Kampung Melayu Kecil V No 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Namun demikian, sebagai kuasa hukum tentunya, ia berharap Ratna tak langsung ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, Ratna dianggap memiliki sikap yang kooperatif.

"Harapan kami sebagai kuasa hukum tidak ditahan. Karena ibu Ratna Sarumpaet kami nilai sangat kooperatif," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya