JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengaku dirinya belum nengatahui apakah kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian pasca-ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoax atau tidak.
"Kita belum tahu ya," papar Insank di Jalan Kampung Melayu Kecil V No 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Namun demikian, sebagai kuasa hukum tentunya, ia berharap Ratna tak langsung ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, Ratna dianggap memiliki sikap yang kooperatif.
"Harapan kami sebagai kuasa hukum tidak ditahan. Karena ibu Ratna Sarumpaet kami nilai sangat kooperatif," katanya.