Penghina Ustaz Abdul Somad Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Perlu Penahanan

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 08 Oktober 2018 15:36 WIB
Ustaz Abdul Somad. Foto/Ist
Share :

PEKANBARU - Polda Riau akhirnya menetapkan Jony Boyok (JB) menjadi tersangka penghinaan terhadap Ustad Abdul Somad (UAS). Penentapan JB menjadi tersangka setelah penyidik sudah mempuyai alat bukti yang cukup.

Kabid Humas Polda Riau Kombes, Sunarto menjelaskan penetapan JB sebagai tersangka setelah hari ini penyidik melakukan gelar perkara.

"Setelah hari ini penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) menggelar perkara, JB ditetapkan jadi tersangka," kara Kombes Sunarto, Senin (8/10/2018).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya