PEKANBARU - Polda Riau akhirnya menetapkan Jony Boyok (JB) menjadi tersangka penghinaan terhadap Ustad Abdul Somad (UAS). Penentapan JB menjadi tersangka setelah penyidik sudah mempuyai alat bukti yang cukup.
Kabid Humas Polda Riau Kombes, Sunarto menjelaskan penetapan JB sebagai tersangka setelah hari ini penyidik melakukan gelar perkara.
"Setelah hari ini penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) menggelar perkara, JB ditetapkan jadi tersangka," kara Kombes Sunarto, Senin (8/10/2018).