"Belum ada satu pun yang kami tahan. Penahanan bisa dilakukan setelah kami mendapatkan hasil dari laboratorium Dokkes Polda Jateng yang menerangkan apa penyebab kematian korban," paparnya.
(Baca Juga : Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali karena Meninggal Tak Wajar)
Terpisah, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara saat jenazah dikeluarkan dari liang kubur, memang ditemukan sejumlah luka memar pada anggota tubuh korban. Seperti memar di sekitar leher, lengan, dada, dan di pipi korban.
"Jadi untuk meyakinkan kami, hasil penyidikan itu kami tingkatkan ke tingkat penyelidikan dengan dilakukan autopsi. Karena saat ini jenazah sudah di dalam kuburan, autopsi itu mau tidak mau dilakukan dengan cara membongkar kubur. Hasil sementara memang ditemukan sejumlah memar pada anggota tubuh korban," pungkasnya.
(Baca Juga : 32 Tahun Dikubur, Jasad Samsudin Masih Utuh saat Makam Dibongkar)
(Erha Aprili Ramadhoni)