JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai perlu adanya upaya atau aturan soal kostum bagi atlet muslim dan muslimah di cabang olahraga judo. Hal ini berkaitan dengan didiskualifikasinya pejudo putri Indonesia, Miftahul Jannah, di ajang Asian Para Games (APG) 2018.
Gagalnya Miftahul Jannah bertanding di pesta olahraga terbesar se-Asia itu lantaran menolak untuk melepas jilbabnya ketika bertanding. Alhasil, wasit pun akhirnya mendiskualifikasinya.
"Ke depannya harus diupayakan kostum yang adaptif dengan muslimah," kata Ketua PBNU Robikin Emhas, kepada Okezone, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Selain itu, Robikin menekankan, dalam aturan cabang olahrga judo keselamatan jiwa atlet yang berlaga memang sangat dilindungi. Oleh sebab itu, kata dia, mesti ada regulasi yang baik ke depannya terkait cabang olahraga tersebut.
"Aturan yang berlaku saat ini dimaksudkan untuk melindungi keselamatan jiwa atlet. Aturan ini disepakati oleh seluruh stakeholder di seluruh dunia," tutur Robikin.
(Baca Juga : Pejudo Indonesia Pilih Didiskualifikasi ketimbang Lepas Jilbab di APG 2018)
Sekadar diketahui, sebelum laga digelar, wasit memperingatkan Miftahul Jannah untuk melepas jilbabnya sesuai regulasi pertandingan yang mengharuskan setiap pejudo untuk bertanding tanpa penutup kepala. Aturan ini diterapkan demi alasan keselamatan sehingga setiap pejudo harus bertanding tanpa penutup kepala.
(Baca Juga : Begini Aksi Jokowi dan Iriana Joget Bahasa Isyarat saat Pembukaan Asian Para Games)
Tetapi, Miftahul Jannah bersikukuh untuk tetap menggunakan jilbabnya dan lebih memilih untuk tak bertanding di ajang Asian Para Games 2018. Wasit pun akhirnya mendiskualifikasi pejudo asal Aceh tersebut. Dengan begitu, Oyun dipastikan melaju ke babak selanjutnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)