BANDA ACEH - Miftahul Jannah Atlet judo Aceh yang didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games, karena tetap mempertahankan jilbabnya, pulang kekampung halamannya di Aceh, pada Senin (15/10/2018).
Setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Miftah disambut istri Plt Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati beserta rombongan, dan dilakukannya prosesi pengalungan bunga. Miftah tiba di Aceh didampingi kedua orang tuanya, beserta tiga adik dan dua sahabatnya dari perguruan tinggi Pasundan, Bandung.
(Baca Juga: Cerita Miftahul Jannah, Tolak Lepas Hijab hingga Didiskualifikasi dari Asian Para Games)
Miftah mengucapkan terima kasih dan bangga atas sambutan terhadap kepulangannya, “Terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh. Dan Bapak-Ibu yang telah menyambut kami dengan sangat baik serta memberikan apresiasi dan dukungan atas perjuangan Miftah selama ini,” ucapnya.
Ke depannya Miftah berencana melakukan latihan untuk persiapan Popda dan Pornas, namun dirinya harus mengubur impiannya untuk dapat bertanding di pentas Internasional karena terbentur aturan penggunaan jilbab.
“Kalau di blind judo tetap masih berlatih persiapan untuk Popda dan Pornas. Tetapi untuk ajang internasional kalau aturannya belum bisa diubah Miftah tidak ikut lagi,” katanya.