JAKARTA – Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) menyebut status tanggap darurat gempa-tsunami Palu akan diperpanjang.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat di Sulawesi Tengah selama 14 hari atau tepatnya hingga 11 Okober 2018 mendatang.
Baca: Korban Gempa-Tsunami di Palu Kesulitan Cari Susu Balita
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan imbas gempa 7,4 SR dilanjutkan tsunami yang menghantam Palu, membuat wilayah itu mengalami kerusakan yang sangat parah.
"Kalau melihat kondisi di lapangan kemungkinan diperpanjang untuk dua minggu ke depan," ujarnya.
Namun, kata Sutopo, keputusan status perpanjangan masa tanggap darurat akan diputuskan dalam rapat koordinasi.