JAKARTA - Atlet blind judo Indonesia Miftahul Jannah mengungkapkan keinginannya untuk tetap menjadi atlet kebanggaan. Setelah gagal bertanding di Asian Para Games 2018 karena harus lepas hijab, Judoka asal Aceh itu akan pindah ke cabang olahraga catur.
"Hobi yang sangat Miftah cintai yaitu catur, catur itu bagaikan sahabat Miftah, jadi Miftah ingin mengabdi lagi kepada catur," kata Miftah di GBK Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
(Baca Juga: Didiskualifikasi di Asian Para Games, Pemuda Muhammadiyah Anggap Miftahul Jannah Juara Sejati)
Miftahul dilarang bertanding oleh wasit karena tidak mau melepaskan jilbabnya pada pertadingan blind judo kelas 52 kilogram putri. Dia memilih mundur dan merelakan kemenangan Walkover (WO) kepada wakil Mongolia, Gantulga Oyun.
Larangan menggunakan hijab diatur oleh Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) dan International Judo Federation (IJF), dengan alasan keamanan, semua atlet dilarang gunakan penutup kepala saat bertanding.
Atlet berusia 21 tahun itu mengaku tidak kecewa dengan keputusan wasit. Pasalnya, ia sudah mengetahui aturan IJFI dan BSA yang harus dihormati oleh Indonesia selaku tuan rumah Asian Para Games 2018.